PHPU DI TOLAK MK, KPU SAMPANG TETAPKAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH

Sampang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabuaten Sampang secara resmi menetapkan pasangan calon terpilih pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 kabupaten sampan pada 06 Februari 2025.

Penetapan yang tertuang dalam keputusan komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Sampang Nomer 4 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten sampang memutuskan pasangan calon nomor urut 02 (Dua) Sdr. H. Slamet Junaidi Dan Sdr. Ahmad Mahfudz sebagai Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Sampang pada Pemilihan Kepala daerah tahun 2024.

Menurut Aliyanto S.H Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang keputusan penetapan tersebut di ambil pasca putusan Mahkamah Konstitusi terhadap perkara Perselisihan hasil pemlihan (PHP) Kabupaten Sampang.

“Mahkamah Konstitusi dalam perkara PHP nomor 237 telah memutuskan ditolak, maka KPU menetapkan Paslon terpilih nomor urut 02 yaitu H. Slamet Junaidi dan Ra Mahfudz sebagai Paslon terpilih” Ungkap Aliyanto.

Aliyanto juga menuturkan pihaknya segera melakukan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih satu hari pasca Keputusan dismissal Mahkamah Konstitusi pada tanggal 05 Februari 2025 terhadap perkara perselihan hasil pemilihan PILKADA Kabupaten Sampang.

“ Sesuai dengan surat edaran Komisi Pemilihan umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 232 tahun 2025 untuk segera melakukan penetapan pasangan calon terpilih bagi Provinsi, Kabupaten/Kota yang perselihan hasilnya di tolak oleh Mahkamah Konstitusi untuk segera melakukan penetapan dan paling lambat 1 (Satu) hari setelah keputusan” Tutur Aliyanto.

Aliyanto juga memastikan bahwa pesta demokrasi 5 (Lima) Tahunan di kabupaten Sampang telah usai, di tandai dengan penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Sampang.

“Pilkada sudah selesai, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama seluruh masyarakat Sampang yeng telah ikut mensukseskan pemilihan kepala daerah di kabupaten Sampang “ Tutup Aliyanto.

By Doaul Husni

Wartawan Suara Pemuda

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *